A. Pengertian Kebudayaan Pendidikan
Kebudayaan
Pendidikan adalah gagasan, konsep, yang mendasari praksis pendidikan yang
merupakan aspek dari keseluruhan kebudayaan. Kebudayaan pendidikan tidak
terlepas dari keseluruhan elemen-elemen kebudayaan khususnya filsafat, ilmu
pengetahuan, adat istiadat, dan cara hidup lainnya. Didalam sejarah pendidikan
Indonesia, dapat kita telusuri praktek pendidikan yang telah muncul pada zaman
Hindu Budha dengan sistem asrama yang kemudian terus mengalami perkembangan dan
pada zaman masuknya agama islam di Nusantara dengan pendidikan pesantren.
Sementara pada masa kolonial praktek pendidikan juga tidak lupt dari
pengaruh-pengaruh pemikiran serta praktek pendidikan barat yang dibawa oleh
kolonialisme seperti Spanyol, Portugis, dan Belanda.
Jerome
Bruner yang merupakan seorang ahli psikologi dan pendidikan terkenal dari
Amerika Serikat. Beliau memperingatkan kepada kita mengenai munculnya budaya
baru didalam era teknologi informasi dewasa ini. Kebudayaan baru tersebut
adalah komputerisme. Banyak manfaat yang dapat membantu proses pendidikan
melalui teknologi komunikasi seperti computer. Dia juga mengatakan bahwa
pendidikan tidak dapat sekedar direduksi sebagai sebuah informasi ,
memilah-milah ilmu pengetahuan didalam berbagai kategori. Seharusnya manfaat
komputer didalam budaya pendidikan ialah membantu peserta didik untuk menyusun
pengertian-pengertian bukan sekedar memiliki informasi sehingga menuntut proses
mengerti akan cara-cara dari suatu kebudayaan. Menuntut pemahaman mengenai budaya
tertentu didalam perkembangan masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
Usaha untuk mengerti
kebudayaan pendidikan khususnya didalam proses belajar mengajar. Bruner
mengemukakan empat jenis pandangan pedagogik diantaranya:
1.
Pandangan Internalis
Pertanyaan
pokok didalam pandangan ini ialah apa yang dapat diperbuat oleh peserta didik
didalam proses pendidikannya.
2.
Pandangan eksternalis
Pokok
pertanyaannya ialah apa yyang dapat dibuat oleh seorang pendidik terhadap
peserta didik didalam proses pendidikannya.
3.
Pandangan intersubjektif
Pandangan
yang menganggap proses belajar sebagai suatu proses interaksi antara pendidik
dan peserta didik serta sesame peserta didik.
4.
Pandangan objektivis
Pandangan yang
menganggap bahwa peserta didik seperti pandangan seorang entomologis yang
melihat para peserta didik seperti sekawan semut atau kawanan domba.
Pandangan keseluruhan
yang menyeluruh tersebut sifatnya ialah pandangan metakognitif terhadap proses
belajar yang artinya tujuan proses belajar bukan sekedar tahu atau menguasai
keterampilan yang diinginkan tetapi merupakan proses refleksi termasuk refleksi
mengenai jenis pekerjaannya dimasa depan.
B. Beberapa
Budaya Praksis Pendidikan di Indonesia
Kebudayaan
Indonesia merupan suatu silang budaya Internasional. Salah satu pengaruh yang
sangat membekas di dalam praksis pendidikan Indonesia ialah budaya pendidikan
colonial yang masih terus mendominasi berbagai praktek pendidikan kita. Salah
satu budaya tersebut ialah intelektulisme dan verbalisme.budaya intelektualisme
telah membawa pendidikan nasional kepada yang namanya Paulo Feire(dimana tugas
pendidikan ialah mennyodorkan fakta kedalam diri peserta didik sebagai khazanah
hafalan. Kebudayaan pendidikan yang menekankan kepada intelektualisme membawa
kepada metodologi pendidikan yang verbalistik.proses belajar mengajar bersifat
monolog dan tidak ada ruangan bagi pengembangan analisis berpikir dan
mengeluarkan pendapat sendiri.
Budaya
pendidikan yang menunjang praksis pendidikan yang intelektualisme dan verbalistis
dan monolog juga ditopang oleh sikap hidup bangsa Indonesia yang cenderung
feodalistis dan birokratik. kedua sikap ini, feodalisme dan birokrasi saling
tunjang-menunjang dan menentukan pula corak administrasi dan manajemen
pendidikan nasional hingga saat ini.
C. Budaya
Administrasi dan Manajemen Pendidikan Nasional
Secara
umum administrasi dan manajemen pendidikan nasional merupakan berbagai usaha
untuk mewujudkan visi, misi, dan program dalam penyelenggaraan pendidikan
nasional. Terdapat beberapa komponen pendidikan dalam usaha tersebut yakni
merencanakan, pembiayaan, penyelenggaraan, dan evaluasi pendidikan nasional.
Administrasi
dan manajemen pendidikan nasional ini tidak lain ialah keseluruhan kegiatan
untuk mencapai kualitas pendidikan dalam berbagai bentuk, jenis, dan
jenjangnya, bagaimana mewujudkan suatu sistem pendidikan nasional yang efisien
serta relevan dengan kehidupan bermasyarakat, dan berbangsa, serta bagaimana
menyelenggarakan pendidikan nasional dalam rangka menghidupkan pandangan hidup
demokrasi dalam rangka membangun masyarakat madani Indonesia. Administrasi dan
manajemen pendidikan nasional mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1.
Mempunyai visi, misi, dan
program-program yang jelas
2.
Mempunyai rencana baik jangka panjang,
menengah, dan jangka pendek yang disusun secara rapi dan terarah
3.
Mempunyai seperangkat strategi untuk
mewujudkan rencana yang telah disepakati
4.
Suatu organisasi yang efisiendan dinamis
untuk mendukung pelaksanaan mencapai tujuan rencana-rencana yang telah tertata
dengan baik
5.
Pelaksanaan kegiatan-kegiatan untuk
mewujudkan tujuan-tujuan tersebut didukung oleh sumber daya manusia yang
profesional, baik untuk tingkat pelaksana, supervise, serta tenaga-tenaga
penunjang lainnya.
Administrasi dan
manajemen pendidikan dapat dibagi menjadi dua jenis yakni administrasi dan
manajemen pendidikan yang bersifat makro dan mikro. Administrasi dan manajemen
pendidikan yang bersifat makro dapat dibedakan lagi antara yang bersifat
nasional dan daerah sedangkan yang bersifat mikro ialah yang berorientasi
kepada masyarakat lokal dan pada lembaga-lembaga sekolah atau pendidikan.
Selain itu, terdapat juga dua komponen administrasi dan manajemen pendidikan
nasional yang pada dasarnya memiliki dua aspek pokok yaitu:
1.
Aspek manajemen atau perangkat teknis
untuk mewujudkan pencapaian tujuan yang telah diletakkan didalam visi dan misi
pendidikan nasional
2.
Aspek kepemimpinan termasuk didalamnya
keseluruhan sumber daya manusia yang akan mewujudkan kegiatan-kegiatan yang
telah direncanakan.
Kedua aspek ini saling berkaitan satu
sama lain sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Manajemen yang baik hanya
dapat berhasil apabila didukung oleh kepemimpinan yang benar.
Administrasi
dan maanajemen pendidikan yang sentralistis
Sebagai sebuah Negara
kesatuan kita cenderung lebih mengandalkan administrasi dan manajemen
pendidikan yang sentralistis. Seperti telah kita lihat administrasi dan
manajemen pendidikan yang sentralistik muncul dari perumusan strategi makro
yang sulit mencapai grassroot yaitu pada tingkat sekolah. Apalagi keadaan
Negara dan masyarakat Indonnesia yang begitu luas dan beragam, tentunya
strategi makro tidak efisien karena banyak menunjang pelaksanaan kebijakan yang
sangat terpusat oleh karena itu gaya manajemen yang sentralistik cenderung pada
otoriterisme yang tentu tidak akan menghasilkan kualitas pendidikan yang
diinginkan. Lembaga-lembaga pendidikan hanya sekedar menghasilkan robot-robot
tanpa mengembangkan kemampuan kreativitas. Konsekuensi dari administrasi dan
manajemen pendidikan yang sentralistis ialah ketiadaan partisipasi masyarakat
didalam mengelola pendidikannya sendiri. Lembaga-lembaga pendidikan terisolasi
dan merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari pemerintah pusat. Masyarakat
secara langsung tidak mempunyai wewenang untuk mengontrol jalannya pendidikan
nasional.
Administrasi
dan manajemen pendidikan yang sentralistik akan tunduk kepada birokrasi. Besar
kemungkinan tidak lagi mempunyai bobot profesional telah berganti dengan
pertimbangan-pertimbangan yang tidak objektif atau yang berdasarkan kepada
kepentingan golongan atau pertimbangan politik lainnya. Administrasi dan
manajemen pendidikan yang demikian dengan gaya otoriter tidak mungkin untuk
menciptakan suatu sistem yang akan membawa generasi muda menjadi anggota
masyarakat yang demokratis, yang menghargai profesionalisme, dan yang
bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Orang tua dan
masyarakat sebagai bagian dari pendidikan nasional yang terpenting telah
kehilangan peranan dan tanggunng jawabnya, peserta didik, orang tua, dan
masyarakat juga telah menjadi korban sebagai objek dari suatu sistem yang
dikuasai oleh otoriterisme.
Partisipasi
Masyarakat
Administrasi dan manajemen pendidikan nasional yang
efektif dan efisien memberikan tempat seluas-luasnya bagi partisipasi
masyarakat. Tanpa adanya partisipasi dari masyarakat lembaga pendidikan akan
terasing dari pengabdiannya bagi kebutuhan masyarakat yang nyata. Misalnya,
pendidikan pesantren yang merupakan wujud dari pendidikan yang indigenous yakni
pendidikan yang lahir dari kebutuhan dan untuk masyarakat dimana lembaga itu
hidup. Dewasa ini badan PBB seperti UNICEF telah menganjurkan community based education yaitu
pendidikan yang diabdikan untuk bersama-sama dan dari masyarakat sendiri.
Community based education diharapkan merupakan salah satu fundasi untuk
mewujudkan masyarakat madani.
Guru
dan Administrator yang Otonom
Didalam administrasi dan manajemen pendidikan segala
sesuatunya telah diatur oleh pusat sehingga tidak ada tempat bagi peranan guru
dan administrator pendidikan yang kreatif dan inovatif, tidak ada tempat untuk
bereksperimen. Guru dan administrator tidak mempunyai keleluasaan untuk
melaksanakan yang terbaik sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat lokal.
Segala penyimpangan-penyimpangan dari prosedur yang telah ditetapkan merupakan
pelanggaran. Dengan sendirinya peranan dan fungsi sekolah, guru, supervisor
tidak lebih dari suatu sekrup dari mesin birokrasi yang besar.jika dilihat
secara sepintas memang dapat dibayangkan akan tercapai mutu pendidikan yang di
inginkan. Ibarat mesin besar dari pusat bergerak maka dengan sendirinya
sekrup-sekrup kecil dilembaga pendidikan akan ikut bergerak. Namun, pada
kenyataannya tidak demikian. Manusia bukanlah sebuah mesin dan masyarakat
bukanlah pabrik. Masyarakat madani yang kita inginkan ialah masyarakat yang
mengakui perbedaan perbedaan dan menghargai kesepakatan dari kepentingan orang
banyak. Oleh karena itu, guru dan administrator pendidikan harus dapat
menciptakan kondisi bagi hidupnya semangat kreatif dan inovatif yang menghargai
adanya perbedaan didalam masyarakat.
Guru adalah profesi yang otonom artinya dia harus
mempunyai keleluasaan untuk menginterpretasikan gaya dan materi yang akan
dibawakannya sesuai dengan kemampuan peserta didik dan tuntutan masyarakat
lokal. Sementara supervisor atau administrator
mempunyai peranan dan fungsi untuk memberikan pengarahan dan bukan untuk
mematikan inisiatif para guru.
Peran
Supervisi
Supervisi
dalam pengertian kepolisian ialah yang bertugas memperhatikan apakah
tindakan-tindakan yang dilakukan berlawanan dengan kaidah-kaidah hukum yang
berlaku. Dalam pengertian manajemen, supervisi bukan sekedar melihat ketepatan
pelaksanaan peraturan yang berlaku tetapi lebih ditekankan pada self
supervision yakni kesadaran dan misi para pelakunya untuk bertanggung jjawab
terhadap visi dan misi organisasi. Tanggung jawab dan hak-hak didalam hubungan
supervise dan pelaksana dalam suatu organisasi yang demokratis akan saling
melengkapi. Tidak adanya pertentangan diantara supervisor dan pelaksana yang
ada ialah rasa untuk saling membantu. Fungsi supervisi bukan mencari kesalahan
tetapi melengkapi dan mendorong sukses yang telah dicapai oleh para pelaksana.
D. Administrasi
dan Manajemen Pendidikan yang Bertumpu pada Lembaga Sekolah
Administrasi dan
manajemen pendidikan selama ini sifatnya sangat makro sehingga terlalu luas dan
kurang terfokus yang mengakibatkan efisiensi
sistem pendidikan kita yang rendah sehingga dengan demikian sangat
berpengaruh didalam pencapaian kualitas pendidikan sebagaimana yang telah
dikonstratir oleh Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional(1998). Oleh sebab itu,
sudah waktunya untuk memfokuskan perhatian terhadap lingkungan lembaga
pendidikan (sekolah) untuk membentuk tingkah laku yang kita inginkan.
Pendekatan
institusional administrasi dan manajemen pendidikan PIAM kini telah di coba dan
dilaksanakan dibanyak Negara seperti Amerika dan Australia. Pendekatan ini
sesuai dengan proses demokratisasi dan otonomi pemerintahan daerah bahkan
menunjang proses demokratisasi bangsa ini dalam rangka untuk mewujudkan suatu
masyarrakat madani Indonesia. Banyak hal-hal positif yang dapat dipetik dari
PIAM, segi-segi positif misalnya terjadinya pemanfaatan secara maksimal sumber
daya manusia karena PIAM menyadari akan pentingnya expertise dan kompetensi
dari para guru untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Didalam kondisi PIAM,
kemampuan individual seorang guru diberikan kebebasan yang sangat luas untuk
dapat dilaksanakan. Loyalitas dan komitmen staf yang semakin meningkat karena
terdapat kesempatan untuk ikut serta mengembangkan sesuatu yang lebih baik
sehinngga akan mengembangkan sense of ownership. Rencana-rencana yang telah
disusun bersama akan dilaksanakan dengan giat.keterampilan kepemimpinan akan
terus dikembangkan karena partisipasi yang meningkat menuntut kualitas kepemimpinan
yang semakin tinggi. Pendekatan PIAM tergantung pada keseimbangan antara
otonomi dan kontrol yang hanya dapat dicapai melalui saling pengertian dan
kejelasan mengenai misi dan visi organisasi.
Didalam usaha
melaksanakan PIAM juga menghadapi berbagai macam masalah diantaranya:
1.
Bertambahnya beban kerja. Dalam mengubah
cara kerja dan kepemimpinan yang sifatnya lebih otoriter menjadi lebih
demokratis tentunya memerlukan waktu yang cukup lama. Para anggota harus
belajar untuk berdiskusi dan mengambil keputusan secara bersama-sama sehingga
menuntut suatu sikap yang baru dan sikap penuh kesabaran dan menghormati perbedaan
pendapat.
2.
Pelaksanaan PIAM memerlukan biaya yang
lebih besar bila dibandingkan dengan organisasi yang sentralistik dan
monolitik. Namun, bila PIAM telah terselenggara dengan baik maka masalah biaya
akan dapat dihemat sehingga menjadi lebih efisien.
3.
Mengubah struktur organisasi yang biasa
menjadi PIAM memerlukan perkembangan staf yang lebih baik. Oleh sebab itu
pengembangan sumber daya manusia merupakan prioritas penting didalam
pengembangan PIAM.
4.
Pendekatan PIAM menuntut adanya
kepemimpinan yang mantap. Apabila supervisor dan kepala sekolah terus- menerus
berubah maka sukar untuk ditegakkannya suatu organisasi yang kuat dan manajemen
yang berhasil.
5.
Lembaga-lembaga pendidikan(sekolah) telah terpenjara didalam suatu sistem yang
kaku dan birokrasi yang ketat. Hal ini tentu akan menjadi penghalang besar
didalam menerapkan PIAM.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut